Gubernur Isran Belum Izinkan PTM
Isran Noor Gubernur Kaltim
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Gubernur Kaltim H
Isran Noor menegaskan, walaupun wilayah Kaltim
sudah melandai dan rata-rata kabupaten kota sudah masuk Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, namun sampai ini belum diberikan
izin untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi
sekolah-sekolah).
“Walaupun kondisi perkembangan Covid-19 Kaltim saat ini terus membaik, namun saat ini
belum menerima laporan Disdik Kaltim
terhadap berapa persen guru-guru maupun siswa SMA/SMK maupun yang
sederajat yang sudah di vaksin, baik
negeri maupun yang sekolah swasta, sebab
apabila laporan belum ada jelas maka saya tidak akan ijinkan pelaksanaan
PTM,”tegas Isran Noor, pada acara
menyerahkan 45 petikan SK Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin
Belajar bagi guru/calon guru/pelaksana
yang diberi tugas mengajar sebagai guru
SMA/SMK wilayah Kota Samarinda. Yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Senin (25/10/2021).
Isran menambahkan, kalau guru maupun siswa
SMA/SMK yang sederajat apabila semuanya
belum divaksin, dan dilaksanakan PTM, maka resikonya sangat besar sekali, hal
tersebut telah terbukti telah terjadi
siswa dan guru terpapar Covid-19
pada sekolah di Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Jatim, karena pelaksanaan PTM.
“Berkaca terhadap provinsi tersebut, maka
pelaksanaan PTM di Kaltim belum diberikan izin, terkecuali minimal 75 persen
para guru-guru dan siswa SMA/SMK sudah mendapatkan vaksin, baru kita bisa berikan izin pelaksanaan PTM,”tandas Isran.
Isran menambahkan, cakupan vaksinasi secara
umum di Kaltim baru mencapai 45 persen, tetapi kalau pera guru ataupun per
siswanya belum tahu, berapa persen yang sudah divaksin, oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi
terhadap pelaksanaan vaksinasi khususnya para guru dan siswa SMA/SMK di Kaltim.
“Maka dari itu,
harus dilakukan evaluasi, sudah sejauh mana pelaksanaan vaksin untuk
para guru-guru SMA/SMK termasuk para
siswa di Kaltim. Oleh karena itu
minimal 75 persen semuanya sudah di vaksin, baru bisa dilakukan PTM. Tapi kalau
yang sudah divaksin diberikan dispensasi, itu tidak adil namanya, termasuk yang
bergiliran, juga tidak diberika izin. Ya sama-sama saja menikmati pembelajaran
melalui online, diharapkan semuanya bisa
bersabar dan tidak lalai menerapkan protokol kesehatan,”pesan Isran Noor (mar)